Arab Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umrah Jadi Satu Bulan

Kategori : Umrah, Ditulis pada : 31 Oktober 2025, 18:28:38

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan kebijakan baru terkait masa berlaku visa umrah.

Kini, visa umrah hanya berlaku satu bulan sejak tanggal penerbitan, berkurang dari sebelumnya tiga bulan.

Namun, masa izin tinggal di Arab Saudi tetap tiga bulan setelah jemaah tiba di Tanah Suci. Artinya, jemaah masih dapat beribadah dengan waktu yang cukup lama, hanya saja waktu keberangkatan harus lebih terjadwal.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa visa akan otomatis dibatalkan 30 hari setelah diterbitkan apabila jemaah belum melakukan entry atau pendaftaran masuk ke Arab Saudi.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif pekan depan di seluruh sistem imigrasi dan visa elektronik.

Perubahan ini bukan tanpa alasan. Sejak dimulainya musim umrah baru pada Juni 2025, Arab Saudi telah menerbitkan lebih dari empat juta visa umrah hanya dalam waktu lima bulan — jumlah tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan umrah modern.

Menurut Ahmed Bajaeifer, penasihat Komite Nasional Umrah dan Kunjungan, keputusan ini merupakan langkah antisipatif pemerintah menghadapi lonjakan besar jemaah, terutama menjelang musim dingin.

“Tujuannya adalah untuk mencegah kepadatan berlebih di dua kota suci, serta memastikan pengelolaan arus jemaah yang lebih tertib dan aman,” ujar Bajaeifer, dikutip dari Saudi Gazette.

Kebijakan baru ini bukanlah pembatasan, tetapi penataan ulang sistem visa agar ibadah umrah dapat dijalankan lebih lancar di tengah antusiasme umat Islam dunia yang terus meningkat.

Dengan kesiapan yang baik, perubahan ini justru bisa menjadi momentum untuk menghadirkan layanan umrah yang lebih profesional, aman, dan tepat waktu.

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id